KPK sayangkan beredarnya potongan surat penonaktifan 75 pegawai

KPK akan mengecek lebih dulu keasliannya dan mengingatkan publik dan media mengacu keterangan resmi komisi antirasuah.

Logo KPK. Foto Antara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyayangkan beredarnya potongan surat yang berisi penonaktifan sementara pegawai yang gagal asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK). Demikian kata Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara bidang Penindakan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Sabtu (8/5) malam.

"Kami menyayangkan beredarnya potongan surat tersebut karena secara kelembagaan, saat ini KPK sedang berupaya untuk menyelesaikan seluruh tahapan pengalihan pegawai KPK menjadi ASN (aparatur sipil negara) dengan cermat agar bisa tepat waktu sesuai rencana," ujarnya.

Sebelumnya, pegawai komisi antisuap yang tak memenuhi syarat ASN diduga akan dinonaktifkan sementara. Terkaan penonaktifan 75 pegawai merujuk pada potongan surat Keputusan Pimpinan KPK tentang Hasil Asesmen TWK yang Tidak Memenuhi Syarat dalam Rangka Pengalihan Pegawai KPK Menjadi Pegawai ASN.

Ali tidak membantah atau membenarkan potongan surat yang beredar. Dia mengatakan, akan mengecek lebih dulu keasliannya dan mengingatkan publik dan media mengacu keterangan resmi KPK.

"Kami akan melakukan pengecekan keabsahan potongan surat tanpa tanggal dan cap kedinasan yang beredar tersebut," ucap dia.