KPK sebut 10 orang diamankan dalam OTT Wali Kota Cimahi

Komisi antirasuah juga mengamankan uang senilai Rp425 juta dan dokumen keuangan RS.

Plt. Juru bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri. Alinea.id/Achmad Al Fiqri

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai Rp425 juta hasil operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna.

"Turut diamankan dalam kegiatan tangkap tangan ini uang dalam pecahan rupiah setidaknya sekitar Rp425 juta dan dokumen keuangan dari pihak rumah sakit (RS)," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Juru bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, Jumat (27/11).

Dirinya menjelaskan, operasi klandestin tersebut berlangsung di kawasan Bandung, Jawa Barat, pukul 10.40 WIB tadi. Sebanyak 10 orang berhasil ditangkap. Selain Ajay, pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi dan pihak swasta sudah digelandang ke Gedung KPK, Jakarta.

"Saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan sikap terhadap status para pihak terperiksa," jelasnya.

Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango, sebelumnya mengatakan, pihaknya mencokok tujuh orang, termasuk Ajay, saat OTT. Namun, belum dijelaskan siapa saja yang ditangkap selain.