KPK sebut distribusi vaksin Covid-19 rawan penyimpangan

Penyelewengan berpotensi terjadi karena jumlahnya terbatas.

Vaksin Covid-19 buatan Sinovac tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Minggu (6/12/2020). Twitter/Jokowi

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, menilai proses distribusi vaksin rawan terjadi penyimpangan. Penyelewengan saat pengedaran bisa terjadi karena sifatnya terbatas.

Sementara orang yang berharap lebih dulu divaksinasi, kata Alex, jumlahnya sangat banyak. Oleh karena itu, peluang jual-beli vaksin secara gelap bisa saja terjadi meskipun "ramuan" tersebut diberikan secara gratis oleh pemerintah.

"Karena ini menyangkut apa? Kehidupan, menyangkut nyawa, semua orang pengin selamat," katanya dalam jumpa pers usai bertemu Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin dan Menteri BUMN. Erick Thohir, Jakarta, Jumat (8/1).

Merujuk prediksi tersebut, imbuh Alex, KPK berharap masyarakat juga mengambil peran untuk mengawasi pelaksanaan vaksinasi Covid-19. Program rencananya menyasar 181 juta orang secara bertahap dan dimulai per 13 Januari 2021.

"Sehingga diharapkan itu sampai rakyat terkecil nanti juga semua dapat giliran untuk divaksin. Jadi, tidak usah berebut meskipun terbatas dan pemerintah, kan, sudah menjanjikan bahwa vaksin ini gratis, nanti akan disediakan sampai ke pelosok," ucapnya.