KPK sebut Kejagung buka penyelidikan dugaan pemerasan oknum Jaksa di Riau

KPK menyambut baik langkah Kejagung untuk turut andil menegakan hukum.

Ilustrasi. Antikorupsi. Pixabay.com

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka kasus dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau.

"Kejaksaaan juga sedang melaksanakan penyelidikan yang sama," kata Deputi Penindakan KPK Karyoto, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (13/8).

Langkah turun tangan Korps Adhyaksa iru ditenggarai adanya dugaan pemerasan oleh oknum jaksa di wilayah tersebut. Hal itu diketahui atas aduan yang masuk ke KPK.

"Memang pada saat itu ada yang mengadu langsung ke KPK, adanya permintaan oleh oknum jaksa itu terdengar ke sini. Tentunya kalau ada laporan dari masyarakat yang kami tindaklanjuti," tutur Karyoto.

Kendati demikian, Karyoto menyambut baik langkah Kejagung untuk turut andil menegakan hukum. Lembaga antirasuah itu menyatakan kesiapan untuk membantu Koprs Adhyaksa dalam menangani kasus tersebut.