sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

KPK sebut Kejagung buka penyelidikan dugaan pemerasan oknum Jaksa di Riau

KPK menyambut baik langkah Kejagung untuk turut andil menegakan hukum.

Achmad Al Fiqri
Achmad Al Fiqri Jumat, 14 Agst 2020 08:27 WIB
KPK sebut Kejagung buka penyelidikan dugaan pemerasan oknum Jaksa di Riau

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka kasus dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau.

"Kejaksaaan juga sedang melaksanakan penyelidikan yang sama," kata Deputi Penindakan KPK Karyoto, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (13/8).

Langkah turun tangan Korps Adhyaksa iru ditenggarai adanya dugaan pemerasan oleh oknum jaksa di wilayah tersebut. Hal itu diketahui atas aduan yang masuk ke KPK.

"Memang pada saat itu ada yang mengadu langsung ke KPK, adanya permintaan oleh oknum jaksa itu terdengar ke sini. Tentunya kalau ada laporan dari masyarakat yang kami tindaklanjuti," tutur Karyoto.

Kendati demikian, Karyoto menyambut baik langkah Kejagung untuk turut andil menegakan hukum. Lembaga antirasuah itu menyatakan kesiapan untuk membantu Koprs Adhyaksa dalam menangani kasus tersebut.

"Kalau mereka tak mau dan tidak mampu, tentunya akan kami ambil alih. Kami yakin kejaksaan akan sangat mau dan sangat mampu," terang dia.

Jika kejaksaan akan menindak kasus tersebut, kata Karyoto, pihaknya akan melakukan supervisi penanganan kasus tersebut. "Sehingga kasus ini kami yakin bisa diselesaikan dengan baik dan benar," ucap dia.

Namun demikian, Karyoto enggan menerangkan lebih detail terkait penanganan kasus tersebut.

Sponsored

"Sementara prosesnya masih tahap penyelidikan, masih mencari dan juga alat bukti," terangnya.

Diketahui, KPK telah membuka penyelidikan terkait kasus dugaan  tindak pidana korupsi di Provinsi Riau. Hal itu ditandai dengan pemeriksaan puluhan saksi di wilayah tersebut.

Setidaknya terdapat 63 orang yang diperiksa terkait kasus tersebut pada hari ini. Saksi tersebut berasal dari unsur mantan kepala sekolah di tingkat sekolah menengah pertama (SMP) di wilayah tersebut.

Belum diketahui detail, substansi pemeriksaan penyidik terhadap para saksi. KPK, hingga kini, belum menerangkan terkait pemeriksaan tersebut.
 

Berita Lainnya
×
tekid