KPK sebut Lukas Enembe perlu dirawat sementara di RSPAD Gatot Subroto

Langkah itu diambil berdasarkan pemeriksaan terhadap kondisi kesehatan Lukas oleh tim dokter.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. Foto: Antara/Dokumentasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan Gubernur Papua Lukas Enembe perlu dirawat sementara di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta Pusat. Diketahui, Lukas menjalani pemeriksaan kesehatan setibanya di Jakarta pada Selasa (10/1) malam.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, langkah itu diambil berdasarkan pemeriksaan terhadap kondisi kesehatan Lukas oleh tim dokter. Tim penyidik dan dokter KPK juga turut mendampingi pemeriksaan kesehatan Lukas.

"Meliputi pemeriksaan fisik tanda vital,  laboratorium dan jantung, yang kemudian pendapat dari dokter menyimpulkan bahwa tersangka LE (Lukas) diperlukan perawatan sementara di RSPAD," kata Ali dalam keterangan tertulis, Rabu (11/1).

Lamanya waktu perawatan Lukas di RSPAD Gatot Subroto bakal ditentukan oleh tim medis. Namun, Ali menekankan KPK akan segera melakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada Lukas setelah yang bersangkutan selesai dirawat.

"Prinsipnya, setelah seluruhnya selesai (perawatan) kami segera akan lakukan pemeriksaan," ujar dia.