KPK sita bukti dokumen usai geledah rumah dan kantor Bupati Kapuas

Perkara ini menjerat Bupati Kapuas Ben Brahim S. Bahat dan istrinya yang merupakan anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Nasdem.

Ilustrasi penggeladahan KPK. Foto Antara/dokumentasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah rampung melakukan penggeledahan pada dua lokasi berbeda di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Selasa (28/3).

Penggeledahan terkait dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Kapuas. Perkara ini menjerat Bupati Kapuas Ben Brahim S. Bahat dan istrinya yang merupakan anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Nasdem Ary Egahni Ben Bahat.

"Tim penyidik telah selesai melakukan penggeledahan di dua lokasi berbeda yang ada di Kabupaten Kapuas, Kalteng. Lokasi dimaksud yaitu, rumah kediaman pribadi tersangka BBSB dan Kantor Bupati Kapuas," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (29/3).

Ali menuturkan, tim penyidik menemukan sejumlah bukti dari hasil penggeledahan. Salah satunya, berupa dokumen yang memuat peran para tersangka dalam praktik korupsi yang dilakukan.

"Ditemukan dan diamankan bukti antara lain berupa dokumen-dokumen yang dapat menerangkan dugaan perbuatan para tersangka," ujar Ali.