KPK sita dokumen kasus korupsi Stadion Mandala Krida dari Sekda DIY

KPK rampung periksa Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji.

Foto udara Stadion Mandala Krida, di Kota Yogyakarta DIY, Maret 2018/Google Maps Yossie Harnowo.

Sekretaris Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kadarmanta Baskara Aji, rampung diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia dimintai keterangannya sebagai saksi dalam kapasitas saat menjabat Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga DIY.

Pemeriksaan Kadarmanta, menurut Pelaksana tugas Juru Bicara bidang Penindakan KPK Ali Fikri, dilakukan pada Selasa (16/3), di Gedung KPK, Jakarta Selatan. Penyidik mendalami pengetahuan saksi mengenai sejumlah dokumen yang terkait dengan perkara.

"Sekaligus dilakukan penyitaan atas berbagai dokumen dimaksud," ujar Ali dalam keterangannya, Rabu (17/3).

Kadarmanta menjadi saksi kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida APBD tahun anggaran 2016-2017 di Pemerintah DIY. Lebih lanjut, Ali menyampaikan, ada lima saksi yang tidak hadir dan meminta penjadwalan ulang.

Para saksi yang dimaksud, Komisaris PT Bimapatria Pradanaraya, Bima Setyawan; Kepala Studio PT Arsigraphi, Eka Yulianta; Direktur Utama PT Cipta Baja Trimatra, Hendrik Gosal; tenaga ahli PT Werder Indonesia dan PT Eka Madra Sentosa, Swen Spengler; dan karyawan PT Arsigraphi, Shaktyawan Yudha Prasmanto Ardhi.