KPK sita aset milik Nurhadi, mulai dari moge, mobil mewah, rumah, sampai tanah

Sejumlah aset disita, setelah penyidik melakukan penggeledahan di villa milik Nurhadi.

Plt Juru bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri. Alinea.id/Achmad Al Fiqri

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset milik eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. Sejumlah, motor gede (moge) dan mobil mewah di Vila Gadog, Bogor, Jawa Barat (Jabar).

Penyitaan tersebut, terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi penanganan perkara di MA. "Hari ini penyidik KPK mendatangi Villa NHD (Nurhadi) di Gadog, Bogor untuk melakukan penyitaan terhadap aset tersangka Nurhadi tersebut," kata Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri, dalam keterangannya, Jumat (7/8).

Selain villa, penyidik juga menyita belasan aset kendaraan bermotor Nurhadi. Sejumlah kendaraan itu disita, setelah penyidik melakukan penggeledahan di villa milik Nurhadi. "Tanah dan bangunan, moge, mobil mewah, dan sepeda yang disita," papar Fikri.

Sebelumnya, penyidik mendalami aset milik eks Sekretaris MA itu dari proses permintaan keterangan Nurhadi yang diperiksa pada Kamis (6/8).

Dalam perkaranya, Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono diduga kuat telah menerima sejumlah uang berupa cek dari Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto. Rincian suap yang diberikan berupa sembilan lembar cek dengan total Rp46 miliar.