KPK tegaskan tetap kawal bansos Covid-19

Salah satu bansos yang akan disalurkan pemerintah diketahui dalam bentuk tunai.

Ilustrasi. Foto Antara.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan tetap mengawal penyaluran bantuan sosial selama pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat Jawa-Bali. Salah satu bansos yang akan disalurkan pemerintah diketahui dalam bentuk tunai.

"KPK berharap semua anggaran negara baik di pusat maupun daerah yang dialokasikan untuk program pemulihan ekonomi nasional, termasuk di dalamnya bansos untuk masyarakat dikelola secara transparan, akuntabel dan melibatkan partisipasi publik," kata Pelaksana tugas Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding dalam keterangannya, Rabu (7/7).

Ipi menambahkan, dalam penyaluran bansos masyarakat bisa berpartisipasi mengawasinya. Menurut Ipi, masyarakat dapat menyampaikan keluhannya lewat aplikasi Jaringan Pencegahan (JAGA) KPK.

"Ada dua fitur pada platform JAGA, yaitu JAGA Bansos Covid-19 dan JAGA Penanganan Covid-19 yang memfasilitasi keluhan dari masyarakat," jelasnya.

Pada fitur JAGA Bansos Covid-19, warga dapat menyampaikan keluhannya terkait penyaluran, termasuk di dalamnya bantuan UMKM. Sedangkan JAGA Penanganan Covid-19, masyarakat bisa menyampaikan keluhan terkait pelayananan dalam penanganan pasien, insentif dan santunan tenaga kesehatan, biaya perawatan pasien, klaim rumah sakit dan vaksin.