KPK telusuri aliran dana korupsi pengadaan lahan Pulo Gebang

Tiga saksi diperiksa penyidik KPK terkait kasus lahan Pulo Gebang.

KPK temukan Rp1,3 miliar saat geledah Apartemen Pakubuwono terkait korupsi tukin ESDM. Foto: Ist

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan korupsi pengadaan lahan di Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur. Penyidik kembali mendalami keterangan dari sejumlah saksi pada Kamis (13/4).

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengatakan ada tiga orang saksi yang kemarin diperiksa oleh penyidik di Gedung Merah Putih KPK. Salah satu di antaranya, yakni Direktur Pengembangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Indra Sukmono Arharrys.

Dua saksi lainnya adalah Senior Manajer Divisi Keuangan dan Akuntansi Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Mohamad Wahyudi Hidayat, serta satu orang wiraswasta atas nama Donald Saquarella.

"Ketiga saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan aliran uang dalam proses pengadaan tanah di Pulo Gebang ke berbagai pihak," kata Ali dalam keterangan resmi, Jumat (14/4).

Sebelumnya, penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi. Prasetyo digali keterangannya soal proses pembahasan anggaran RAPBD DKI Jakarta tahun 2018 dan APBD DKI Jakarta 2019, khususnya soal penyertaan modal daerah kepada PD Sarana Jaya.