KPK telusuri aliran uang kasus lobster, diduga melibatkan eks atlet bulu tangkis

Saksi yang dipanggil masih dalam rangka pengusutan perkara, termasuk rangkaian perbuatan para tersangka.

Ilustrasi ekspor benih lobster. Alinea.id/Bagus Priyo.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim akan terus menelusuri aliran uang yang diterima eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (EP). Hal itu, terkait kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster atau benur.

Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, mengatakan, pihak yang diduga menerima uang praktik lancung tersebut bakal dipanggil. Diterka, turut melibatkan eks atlet bulu tangkis nasional.

"Penyidik akan mengonfirmasi kepada pihak yang diduga turut menerima aliran uang tersebut," ucapnya, kemarin (2/1).

Ali menjelaskan, saksi yang dipanggil masih dalam rangka pengusutan perkara, termasuk rangkaian perbuatan para tersangka. Sehingga, pihak-pihak yang diterka mengetahui praktik lancung itu bakal dimintai keterangan.

"Oleh karena itu, prinsipnya bahwa pihak-pihak yang diduga mengetahui rangkaian peristiwa dan perbuatan para tersangka terkait perkara ini, kami memastikan tentu akan dipanggil dan dikonfirmasi oleh penyidik," ujarnya.