KPK temukan bukti baru kasus suap Meikarta

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti baru pada kasus suap proyek Meikarta milik Grup Lippo.

Bupati Bekasi nonaktif yang telah berstatus tersangka Neneng Hassanah Yasin bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (3/1/2019). Neneng diperiksa terkait kasus dugaan suap pembangunan Meikarta. / Antara Foto

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti baru pada kasus suap proyek Meikarta milik Grup Lippo.

Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah mengatakan, KPK menemukan indikasi pembiayaan ke luar negeri bagi sejumlah anggota DPRD Kabupaten Bekasi beserta keluarganya. Pembiayaan itu diduga berkaitan dengan pusaran kasus suap pengurusan perizinan proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi.

"KPK mendapatkan informasi adanya dugaan pembiayaan wisata ke luar negeri untuk sejumlah anggota DPRD Bekasi dan keluarga," ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (8/1).

KPK tidak menyebut siapa saja wakil rakyat yang diduga mendapat fasilitas tersebut beserta asal-usul pembiayaannya. Akan tetapi, dugaan tersebut dibeberkannya setelah hari ini (8/1) penyidik KPK melakukan pemeriksa seorang anggota DPRD Kabupaten Bekasi bernama Taih Minarno yang juga merupakan ketua pansus rencana detail tata ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi.

"Bersama saksi tersebut kami mendalami proses pembahasan RDTR tersebut, siapa yang berkepentingan untuk mengubah tata ruang dan juga dugaan aliran dana pada sejumlah anggota DPRD Bekasi," tambahnya.