KPK tetap usut dugaan keterlibatan Azis Syamsuddin

Tim penyidik masih terus melakukan pengembangan dalam penyidikan perkara tersebut.

Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, Januari 2020. Google Maps/Yudi Sudiyono

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap mendalami dugaan keterlibatan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin pada kasus terkaan suap penanganan perkara Wali Kota Tanjungbalai 2020-2021. Diketahui, satu dari tiga tersangka dalam kasus ini segera diadili, yakni Wali Kota nonaktif Tanjungbalai M Syahrial.

"Tim penyidik masih terus melakukan pengembangan dalam penyidikan perkara tersebut," kata Pelaksana tugas Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding, dalam keterangan yang diterima Senin (12/7).

Namun, Ipi menjelaskan, pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat Jawa dan Bali memberikan dampak bagi KPK. Menurutnya, selain jam kerja, personel Kedeputian Penindakan yang masih menjalani perawatan karena Covid-19 membuat lembaga antirasuah melakukan berbagai penyesuaian.

Ipi mencontohkan, tantangan yang dihadapi penyidik mengenai masa penahanan tersangka karena berkas perkara harus segera diselesaikan. Oleh karena itu, sambung Ipi, penanganan kasus mengacu kepada skala prioritas.

"Sehingga, tim penyidik perlu menetapkan prioritas dan mengambil langkah-langkah tertentu dalam penanganan perkara yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari strategi penyidikan," jelasnya.