KPK usut asal-usul aset Rafael Alun terkait gratifikasi dan TPPU

Informasi digali dari keterangan saksi yang diperiksa, termasuk adik Rafael, Gangsar Sulaksono.

KPK terus mengusut asal-usul aset bekas pegawai Ditjen Pajak Kemenkeu, Rafael Alun Trisambodo, terkait gratifikasi dan TPPU. Alinea.id/Gempita Surya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri dugaan gratifikasi pemeriksaan perpajakan yang menjerat Rafael Alun Trisambodo. Salah satu yang didalami adalah asal-usul aset milik bekas pejabat Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tersebut.

Informasi itu digali dari keterangan adik Rafael, Gangsar Sulaksono. Ia diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Senin (15/5).

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya, antara lain, terkait dengan dugaan asal-usul kepemilikan berbagai aset bernilai ekonomis tinggi dari tersangka RAT," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, melalui keterangannya, Selasa (16/5).

Selain Gangsar, keterangan juga digali penyidik dari beberapa pihak yang turut diperiksa sebagai saksi. Mereka adalah pensiunan atas nama Markus Seloadji dan Petrus Giri Hesnawan serta perwakilan PT Intercon Enterprises.

Dalam perkara ini, Rafael diduga menerima gratifikasi dalam kapasitasnya sebagai pemeriksa pajak. Ia diduga menerima aliran dana gratifikasi senilai US$90.000 melalui perusahaannya di bidang jasa konsultansi pembukuan dan perpajakan, PT Artha Mega Ekadana (AME).