KPK usut dugaan korupsi Stadion Mandala Krida

Komisi antirasuah hingga kini belum membeberkan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Stadion Mandala Krida di Kota Yogyakarta, DIY, Januari 2020. Google Maps/Alvian Deni

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyidikan dugaan rasuah pekerjaan pembangunan Stasiun Mandala Krida pada APBD 2016-2017 di Pemerintahan DI Yogyakarta. Informasi detail terkait kasus tersebut belum disampaikan.

"Kami belum bisa berikan informasi lebih spesifik karena masih melakukan serangkaian kegiatan penyidikan," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru bicara  Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, Senin (23/11).

Komisi antikorupsi juga belum bisa membeberkan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Pengumuman pelaku praktik lancung akan disiarkan bersamaan dengan upaya paksa penangkapan atau penahanan.

"Pengumuman penetapan tersangka akan dilakukan bersamaan dengan upaya paksa penangkapan atau penahanan para tersangka. Untuk itu, pada waktunya nanti akan kami sampaikan siapa saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka," jelasnya.

Kendati demikian, imbuh Ali, setiap perkembangan kasus dugaan korupsi pembangunan stadion akan diinformasikan kepada publik sebagaimana amanat Undang-Undang KPK.