KPK usut dugaan rekayasa dokumen dalam korupsi PG Djatiroto

Pendalaman dilakukan dengan memeriksa Kasub Layanan Informasi Meteorologi Maritim BMKG, Andri Ramdhani.

PG Djatiroto di Kabupaten Lumajang, Jatim, Mei 2018. Google Maps/Mariyati mer

Terkaan adanya rekayasa dokumen dalam pengiriman barang diusut penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ini masih berkelindan dengan perkara dugaan rasuah pengadaan dan pemasangan six roll mill di Pabrik Gula (PG) Djatiroto PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI periode 2015-2016.

Pengusutan dilakukan lewat keterangan Kepala Subbidang Layanan Informasi Meteorologi Maritim BMKG, Andri Ramdhani, yang diperiksa sebagai saksi, Selasa (2/2).

"Dikonfirmasi terkait dengan analisa oceanografi dan cuaca pada saat barang didatangkan dari Jerman yang mana diduga adanya rekayasa pada dokumen adendum kontrak yang disusun oleh PT WDM (Wahyu Daya Mandiri)," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri.

Sebelumnya pada Senin (1/2), penyidik KPK memeriksa dua saksi. Enny Kusuma selaku ibu rumah tangga, salah satunya, dikonfirmasi mengenai dugaan pembelian satu mobil oleh pihak yang terkait dengan perkara dan penyimpanannya dititipkan di rumah Enny.

"(Kemudian) Faris Yulianto (selaku pengemudi) dikonfirmasi terkait dengan adanya beberapa pertemuan dan usaha jual beli mobil (showroom) yang diduga milik dari pihak yang terkait dengan perkara ini," ucap Ali.