KPK usut pengadaan pesawat Garuda Indonesia

KPK menelusuri proses pengadaan pesawat Airbus, dan mesin pesawat Rolls-Royce, serta perawatan pesawat di PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.

Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah. / Antara Foto

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri proses pengadaan pesawat Airbus, dan mesin pesawat Rolls-Royce, serta perawatan pesawat di PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. 

Proses penelusuran itu dilakukan melalui keterangan sejumlah mantan direksi dan pegawai Garuda yang yang diperiksa Selasa (10/12). Setidaknya, terdapat enam saksi yang diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan Hadinoto Soedigno, yang merupakan eks Direktur Teknik Pengelolaan Armada Garuda.

"Jadi, tim masih menelusuri secara terus menerus bagaimana proses pengadaan pada saat itu di Garuda Indonesia, baik pesawat, mesin pesawat, ataupun proses perawatan pesawat itu sendiri," kata Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (10/12).

Para saksi yang diperiksa ialah mantan Direktur Komersial Agus Priyanto, mantan Direktur Keuangan Handrito Harjono, Coorporate Planning Garuda Albert Burhan, serta tiga mantan pegawai Garuda yakni, Arya Respati Suryono, Agus Wahjudo, dan Ester Siahaan.

Meski demikian, terdapat tiga saksi yang mangkir dari pemeriksaan tersebut. Ketiganya ialah Commercial Experts Garuda Ardy Protoni Doda, mantan Direktur Strategi, Pengembangan Bisnis, dan Manajemen Risiko Achirina, serta mantan Direktur Operasi Ari Sapari.