KPK usut proses pengurusan dana kasus bansos Bandung Barat

KPK rampung periksa oknum PNS dan wiraswasta kasus suap pengadaan barang tanggap darurat Covid-19 Bandung Barat.

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi/Alinea.id

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung periksa oknum PNS Kasi Pemeliharaan bidang Binamarga Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Bandung Barat (KBB), Candra Kusumawijaya, dan wiraswasta, Asep Lukman.

Keduanya merupakan saksi perkara dugaan rasuah pengadaan barang tanggap darurat Covid-19 pada Dinas Sosial Pemerintah Daerah KBB 2020.

Menurut Pelaksana tugas Juru Bicara bidang Penindakan KPK Ali Fikri, dua saksi diperiksa untuk tersangka Bupati Bandung Barat nonaktif Aa Umbara Sutisna dan kawan-kawan. Mereka dimintai keterangan pada Selasa (18/5).

"Candra didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan proses pengurusan untuk mendapatkan dana pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Pemda KBB tahun 2020," kata Ali dalam keterangannya, Rabu (19/5).

Sementara Asep, sambung Ali, didalami pengetahuannya terkait keikutsertaan sebagai salah satu distributor penyaluran bansos bencana pagebluk pada Dinas Sosial KBB 2020.