Gubernur Anies klarifikasi penahanan ambulans Pemprov

PMI melaporkan kronologi penahanan ambulans yang disertai dengan tindakan kekerasan dari oknum Brimob.

Gubernur Anies jamin petugas medis dapat pendampingan hukum.Alinea/Eka

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengklarifikasi soal penahanan mobil ambulans oleh polisi. Gubernur Anies menyebut ada satu ambulans milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang ditahan polisi, sementara empat ambulans lain yang ditahan polisi merupakan milik Palang Merah Indonesia (PMI).

"Satu ambulans milik Pemprov DKI, empat milik PMI. Jadi bukan lima-limanya milik Pemprov DKI," ujar Anies di Balai Kota DKI, Jakarta, Kamis (26/9).

Pemprov DKI sedang menunggu proses penyelidikan polisi terkait ambulans tersebut. Gubernur Anies meminta semua pihak tidak buru-buru menyimpulkan soal ambulans milik Pemprov DKI yang ditahan polisi tersebut.

Anies menjelaskan, ada tiga petugas yang berada di ambulans saat diamankan polisi. Petugas medis tersebut masing-masing terdiri dari satu dokter, tenaga paramedis, dan sopir. Ketiganya saat ini masih berada di Polda Metro Jaya.

"Semua petugas kami yang bertugas di mana pun, bertugas di Jakarta, bertugas di Jambi, bertugas di mana pun, akan kami dampingi secara hukum. Jadi Pemprov DKI akan selalu mendampingi mereka," ujar Anies.