Kronologi penemuan mobil Dufi, korban pembunuhan dalam drum

Mobil tersebut terparkir sejak pukul 10.00 WIB di depan gudang manisan.

Polisi mengawal tersangka pelaku pembunuhan terhadap mantan wartawan Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi, berinisial MN, seusai penangkapan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (21/11). Polisi berhasil menangkap tersangka MN pada Selasa (20/11) kemaren, seusai melakukan pembunuhan terhadap Dufi yang ditemukan tewas di dalam drum di kawasan Klapanunggal, Bogor, pada Minggu (18/11). ANTARA FOTO

Polres Lampung Utara mengamankan sebuah mobil merek Toyota Innova warna putih tahun 2012 bernomor polisi B 1906 SZI yang diduga milik Abdullah Fitri Setiawan alias Dufi (43), korban pembunuhan yang mayatnya ditemukan di dalam drum warna biru di kawasan Industri Kembang Kuningan, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

“Mobil korban (Dufi) ditemukan di Desa Candi Mas, Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara,” kata Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Donny Kristian Bara'langi, di Lampung Utara, Minggu (25/11).

Donny menjelaskan, kendaraan roda empat tersebut kali pertama ditemukan oleh warga di depan gudang manisan di Desa Candi Mas, Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara pada Jumat (23/11) sekitar pukul 17.00 WIB.

Bermula ketika mobil atas nama PT Sky Energy Indonesia tersebut terparkir sejak pukul 10.00 WIB di depan gudang manisan milik Eko. Saat ditemui, mobil tersebut kondisinya baik di depan maupun belakang tak terpasang pelat nomor dan menghalangi akses pintu gudang.

Karena tak mengetahui pemilik mobil itu, Eko kemudian melapor ke kantor polisi. Mendapati laporan itu, Kapolres, Kasat Reskrim, Kasat Intel, Pawas, Piket SPKT beserta Unit Identifikasi Satreskrim mendatangi lokasi. Selanjutnya, polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan saksi. Baru kemudian mobil itu diamankan ke Mapolres Lampung Utara.