Kronologi polisi tangkap aktivis Papua, disertai kebohongan

Anggota polisi justru melakukan ujaran diskriminasi rasial kepada Arina Elopere.

Sejumlah aktivis berunjuk rasa menuntut aktivis Papua dibebaskan. Antara Foto

Anggota Tim Advokasi Papua, Okky Wiratama, mengungkapkan kronologi penangkapan salah satu aktivis Papua, Arina Elopere, pada 31 Agustus 2019 sekitar pukul 20.00 WIB. Menurutnya penangkapan Arina disertai kebohongan yang dilakukan oleh termohon atau polisi dari Polda Metro Jaya.

Okky membeberkan, penangkapan bermula ketika Arina bersama dua temannya yaitu Norince Kogoya dan Naliana Gwijangge baru keluar dari minimarket. Ketika itu, lima anggota kepolisian Polda Metro Jaya mendatanginya. Mereka langsung pergi meninggalkannya ke Asrama Nduga yang berada di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. 

“Lalu anggota termohon (Polda Metro Jaya) mendatangani Asrama Nduga dan melakukan penipuan dengan berkata 'kami mau ngobrol sebentar tentang budaya Papua, antar undangan', lalu penghuni asrama membuka pintu dan menangkap Arina Elopere,” kata Okky di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, (2/12).

Kemudian, Arina meminta kepada petugas untuk tak langsung membawanya ke kantor polisi karena ia akan mengganti pakaian terlebih dahulu. Namun, salah satu anggota polisi justru melakukan ujaran diskriminasi rasial kepada Arina Elopere.

"Lalu anggota termohon (Polda Metro Jaya) mengatakan 'kalian itu orang utan, memang dari sananya enggak pakai baju, naik sana ke mobil'", kata Okky.