Kronologi tewasnya Taruna Penerbangan Makassar, berawal dari helm

Korban sempat ditolong oleh pelaku ketika tak sadarkan diri dengan memberi nafas buatan.

Ilustrasi pembunuhan

Seorang Taruna Akademi Teknik Keselamatan Teknik Penerbangan Makassar berinisial Muh Rusdi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polrestabes Makassar. Penetapan tersangka kepada pria berusia 21 tahun itu dilakukan pascameninggalnya korban Almada Putra Pangkolan (19) akibat penganiayaan oleh seniornya itu.

“Setelah hasil autopsi korban keluar dan pemeriksaan saksi-saksi juga telah dilakukan, maka untuk sementara satu orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini,” kata Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Dwi Ariwibowo di Makassar, Sulawesi Selatan, pada Selasa (6/2).

Dwi mengatakan, kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan tersangka ini diketahui setelah korban dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (3/2) malam. Karena sebab itulah, pihak keluarga protes lalu melaporkan kejanggalan kematian Almada ke pihak kepolisian.

Dwi menjelaskan, penganiayaan yang dilakukan pelaku Rusdi bermula ketika korban Almada datang ke kampus pada Minggu (3/2) sembari mengendarai sepeda motor usai izin bermalam di luar kampus. 

“Waktu itu, korban masuk kampus dengan menggunakan sepeda motor tanpa menggunakan helm. Korban dilihat oleh seniornya dan diminta menghadap," katanya.