KSP mengaku tak ragukan keaslian ijazah Presiden Jokowi

Pada saat Jokowi mendaftar sebagai calon Gubernur DKI, dirinya menjadi Ketua KPU provinsi DKI.

Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Juri Ardiantoro. Foto BNPB

Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Juri Ardiantoro menegaskan, tidak pernah meragukan keaslian ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pangkalnya, Juri mengaku dirinya merupakan pelaku atas proses validasi keabsahan berkas-berkas Presiden Jokowi, termasuk ijazah. Yakni, saat Jokowi mendaftarkan diri sebagai calon Gubernur DKI Jakarta 2012, dan sebagai calon Presiden 2014.

"Pada saat Pak Jokowi mendaftar sebagai calon Gubernur DKI, saya menjadi Ketua KPU provinsi DKI. Dan saat beliau mendaftar sebagai capres, saya menjadi Komisioner KPU RI," kata Juri Ardiantoro kepada wartawan di gedung Bina Graha Jakarta, Senin (17/10).

Juri menegaskan, dalam dua peristiwa tersebut, KPU sebagai institusi yang menerima dan memeriksa dokumen yang diajukan, telah melakukan verifikasi lapangan termasuk membuka dan menerima pengaduan publik bagi calon-calon yang mendaftar.

"Hasil dari pemeriksaan, verifikasi, dan tidak adanya aduan publik, saat itu KPU memutuskan tidak ada keraguan bahwa dokumen-dokumen yang diajukan memenuhi syarat alias asli. Termasuk dokumen ijazah," ucap Juri.

Juri menilai, adanya tuduhan dan gugatan terhadap keaslian ijazah Presiden Jokowi oleh Bambang Tri Mulyono dan pihak-pihak lain, sejatinya bukan hanya persoalan ijazah. Namun, ingin membuat kegaduhan dan tidak peduli Indonesia tenang.