KSPI pastikan terus desak kenaikan UMK merata

Gubernur dan wali kota diharapkan patuhi rekomendasi kenaikan UMK.

Presiden KSPI, Said Iqbal (kanan). Foto Antara/Aprillio Akbar

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal memastikan, pihaknya akan terus melakukan lobi dan aksi damai hingga konstitusional sampai para gubernur di seluruh Indonesia merevisi nilai kenaikan UMK di provinsi masing-masing. Pasalnya, hal itu sudah direkomendasikan oleh para bupati dan wali kota.

Untuk diketahui, Bupati Karawang sudah merekomendasikan kenaikan UMK 6,7%; Bupati dan Wali Kota Bekasi menaikkan UMK 5,7%; dan Wali Kota Tangerang menaikkan UMK lebih dari 6%.

Terkait tuntutan para buruh, Iqbal meminta agar para gubernur bersikap bijaksana dalam tutur kata dan tindakan saat menyikapi aspirasi buruh. Dia berharap adanya dialog konstruktif, bukan penghinaan terhadap buruh. 

“Dengan demikian dapat dihindari tindakan spontan yang memancing amarah para buruh, termasuk tutur kata dan tindakan Gubernur Banten (Wahidin Halim),” ujar Iqbal dalam keterangan tertulis, Jumat (24/12). 

Dalam aksinya, kata Iqbal, para buruh wajib menghindari kekerasan, pengrusakan, dan tidak boleh menghujat siapapun. Aksi harus dilakukan damai dan tertib, sehingga pesan perjuangan kenaikkan UMK dapat tersampaikan.