Kuasa hukum Brigadir J bantah ada undangan dari polisi untuk saksikan hasil autopsi

Polri menyebut telah mengundang keluarga dan pengacara Brigadir J untuk menyambangi Mabes Polri dan diperlihatkan hasil autopsi termutakhir.

Ketua tim kuasa hukum keluarga Brigadir J Kamarudin Simanjuntak di Bareskrim Polri, Rabu (20/7/2022). Alinea.id/Immanuel Christian

Tim kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J membantah telah menerima undangan dari pihak kepolisian. Undangan itu mengajak keluarga supaya menyambangi Mabes Polri dan diperlihatkan hasil autopsi termutakhir jenazah Brigadir J yang meninggal dalam baku tembak di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Ketua tim kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak mengatakan, undangan yang sempat disampaikan itu tidak ada di meja kerjanya atau diterima pihak keluarga. Hari ini ia memang datang ke Mabes Polri.

Tapi itu atas undangan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri untuk gelar perkara awal kasus tersebut sekaligus penuntutan permohonan untuk autopsi ulang.

"Kami tidak ada diundang dan tidak ada surat panggilannya. Kami dapat surat panggilannya hanya untuk gelar perkara," kata Kamarudin di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan Rabu (20/7).

Kemarin, Polri menjelaskan ihwal rencana untuk melakukan ekshumasi atau penggalian kubur terhadap pusara Brigadir J yang tewas dalam adu tembak dengan Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022. Hal ini dilakukan untuk menghindari spekulasi yang berkembang di media sosial.