Kuasa hukum Brigadir J minta bentuk tim autopsi baru, biaya akan ditanggung

Tim ini mempunyai tugas mengungkap terang perkara adu tembak Brigadir J dengan Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo lewat autopsi.

Kordinator Tim Penasehat Hukum Brigadir J Kamarudin Simanjuntak di Bareskrim Polri, Senin (18/7/2022). Alinea.id/Immanuel Christian.

Tim kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk membentuk tim baru yang bersifat independen untuk mengautopsi ulang jenazah. Tim ini mempunyai tugas untuk mengungkap secara terang perkara baku tembak Brigadir J dengan Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Ketua tim kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan, komposisi dalam tim tersebut nantinya terdiri dari dokter yang berasal dari RSPAD, Rumah Sakit Angkatan Laut, RS Angkatan Udara, RS Cipto Mangunkusumo, serta rumah sakit dari swasta nasional.

"Kami memohon supaya Bapak Kapolri memerintahkan jajarannya, khususnya penyidik yang menangani perkara ini membentuk tim independen. Jadi mereka bersama sama, bukan sendiri. Jadi tim dia, supaya ini benar benar transparan dan autentik," kata Kamaruddin di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (20/7).

Kamaruddin menyebut, dirinya akan menanggung biaya apabila tidak ada anggaran untuk pembentukan tim baru itu. Baginya ini semua demi keadilan.

"Mohon dibentuk tim yang baru, supaya legal, dan dapat dipercaya kredibilitasnya diakui dan autentik, maka dibentuklah yang baru. Soal biaya, saya kira ini Negara Republik Indonesia, kalau pemerintah tidak ada anggaran, saya bersedia menanggung biayanya untuk keadilan," ujar Kamaruddin.