Kuasa hukum sebut senpi Armi untuk lindungi Kivlan Zen

Kivlan berstatus sebagai tersangka dugaan kepemilikan senjata api ilegal dan dikirimkan ke Rutan POM DAM Jaya Guntur

Tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal Kivlan Zen (tengah) dikawal polisi usai menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (30/5)./AntaraFoto

Salah satu kuasa hukum tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal Kivlan Zen, Burhanudin, menyebut kliennya mengaku dalam ruang pemeriksaan bahwa senjata yang dibawa tersangka Armi untuk melindungi sang purnawirawan TNI tersebut.

"Salah seorang dari empat orang yang diketahui Pak Kivlan, mengatakan bahwa Pak Kivlan adalah target untuk dilenyapkan, jadi mereka berusaha untuk melindungi Kivlan," kata Burhanudin saat dihubungi, Kamis.

Saat ditanyakan apakah Kivlan yang memerintahkan untuk membeli senjata tersebut, Burhanudin menolaknya, bahkan dia menyebut senjata tersebut adalah senjata untuk berburu.

"Enggak ada itu, bahkan senjata yang ditunjukkan tidak sama dengan apa yang pernah dilihat. Waktu yang dilihat itu senjata untuk berburu, bukan senjata untuk melakukan militer itu, bahkan kalibernya kecil," katanya.

Sementara itu, kuasa hukum Kivlan lainnya, Djudju Purwantoro, mengatakan senjata tersebut ditunjukkan pada Kivlan karena mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat tersebut mengatakan ada hama babi hutan di lahannya pada Armi yang merupakan sopir pribadi paruh waktunya.