Kuasa hukum soal kondisi istri Ferdy Sambo: Masih trauma berat

Kondisi tersebut membuat kuasa hukum kesulitan berkomunikasi dengan PC.

Tim kuasa hukum istri eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, PC, memberikan keterangan pers di Jakarta, Kamis (4/8/2022). Alinea.id/Gempita Surya

Istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, tidak mengalami memar dan luka fisik terkait insiden penembakan terhadap almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Pernyataan ini disampaikan kuasa hukum yang bersangkutan guna mengklarifikasi rumor yang beredar di masyarakat.

"Apakah ada memar atau luka? Saya jawab, tidak ada sama sekali. Secara fisik itu tidak ada sama sekali luka atau apa pun yang disampaikan berdasarkan isu-isu saat ini. Saya tegaskan tidak ada," ucap koordinator tim kuasa hukum Putri, Arman Hanis, dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (4/8).

Saat ini, sambungnya, Putri masih mengalami trauma berat. Tim hukum pun mengalami kesulitan dalam berkomunikasi dengan yang bersangkutan, sehingga koordinasi dilakukan melalui psikolog klinis yang menangani Putri.

"Setiap saya bertanya, klien saya (Putri Candrawathi) menangis, diam, pandangan matanya kosong seperti ketakutan. Jadi, saya tidak bisa komunikasi langsung. Yang bisa menanyakan, yang saat ini dipercaya Ibu Putri adalah psikolog klinis," tuturnya. Psikolog klinis yang menangani dan mendampingi Putri ditunjuk Polda Metro Jaya.

Arman menambahkan, pihaknya menerima panggilan pemeriksaan terhadap Putri dari Dirtipidum Bareskrim Polri. Namun, undangan belum dapat dipenuhi mengingat kondisi Putri tak memungkinkan untuk hadir.