Kukuhkan pengurus P2TP2A Kabupaten Mojokerto, ini pesan Bupati Ikfina

Pengukuhan berlangsung di Pendopo Graha Maja Tama, Kabupaten Mojokerto, Jatim, pada Rabu (16/3).

Prosesi pelantikan pengurus Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Mojokerto 2021-2026 di Pendopo Graha Maja Tama, Pemkab Mojokerto, Jatim, pada Rabu (16/3/2022). Dokumentasi Pemkab Mojokerto

Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati, mengukuhkan pengurus Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Mojokerto 2021-2026 di Pendopo Graha Maja Tama, Pemkab Mojokerto, Jawa Timur (Jatim), pada Rabu (16/3) pagi. 

Pengukuhan tersebut berdasarkan Keputusan Bupati (Kepbup) tentang Perubahan atas Kepbup Nomor 188.45/424/HK/416-012/2021 tentang Susunan Keanggotaan P2TP2A Masa Bakti Tahun 2021-2026.

Dalam sambutan arahannya, Bupati Ikfina meminta Kepengurusan P2TP2A Kabupaten Mojokerto bisa memberikan berbagai bentuk pelayanan, mulai dari pencegahan hingga penanganan paripurna dalam bentuk pemberdayaan.

"Kita ingin penanganan bersifat spesifik dan kemudian paripurna sehingga kemudian dalam hal ini tentu melibatkan banyak pihak karena kita tahu kondisi di lapangan, betapa bervariasinya perempuan dan anak korban kekerasan ini," tuturnya.

Ikfina juga meminta penanganan korban kekerasan perempuan dan anak bisa dikondisikan mulai dari tingkatan pemerintah yang paling bawah. Dengan demikian, pemerintah bisa membantu pemulihan dan rehabilitasi sosial korban.