Lagi, bisnis Tan Kian bersama Benny Tjokro disinyalir dari ASABRI

Apartemen di Maja yang merupakan bisnis Tan Kian dengan Benny Tjokro diduga dari hasil korupsi ASABRI.

Tersangka kasus korupsi PT ASABRI (Persero), Benny Tjokro (kanan). Foto Antara/Indrianto Eko Suwarso

Tim penelusuran aset Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menemukan bukti bisnis taipan properti Tan Kian dan tersangka Benny Tjokro Saputro dibangun dari hasil korupsi PT ASABRI (Persero).

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah, menjelaskan, penyidik akan menyita apartemen di wilayah Maja, Kabupaten Lebak, Banten, yang dibangun atas hasil kerja sama tersangka Benny dengan Tan Kian. Bisnis keduanya berupa tanah atas nama Benny dan kemudian dibangun apartemen dengan menggandeng perusahaan Tan Kian.

"Ada aset lagi di Maja sedang kita teliti lagi dari kerja sama Benny dan Tan Kian," kata Febrie kepada Alinea, Kamis (25/2) malam.

Dirinya menjelaskan, penyidik akan mendalami seluruh bisnis Tan Kian dengan Benny dengan memeriksanya kembali. Tan Kian sudah diperiksa penyidik sebanyak dua kali, pada Rabu (10/2) dan Selasa (23/2).

"Dipanggil lagi nanti karena kebutuhan penyidik, ya," ucapnya.