Lagi, puisi Sukmawati dilaporkan ke Bareskrim

Sampai saat ini tercatat sekitar delapan pihak melaporkan Sukmawati ke Bareskrim Polri, Jakarta Pusat.

Forum Umat Islam Bersatu mendaftarkan laporannya secara resmi terkait dugaan penistaan agama oleh Sukmawati ke Bareskrim Polri/Antara Foto

Polemik puisi Sukmawati Soekarnoputri masih berlanjut. Kamis (5/4). Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) dan dua orang atas nama Buya dan Riska melalui Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) menyampaikan laporannya secara resmi terkait dugaan penistaan agama oleh Sukmawati ke Bareskrim Polri.

Ketua FUIB Rahmat Himran mengatakan laporan tetap berjalan meskipun pihaknya telah memafkan Sukmawati. "Pelaporan ini atas dasar memberikan pelajaran dan dikarenakan Indonesia sebagai negara hukum," ujar Rahmat, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis.

Sampai saat ini tercatat sekitar delapan pihak melaporkan Sukmawati ke Bareskrim Polri, Jakarta Pusat. FUIB juga menyerukan kepada umat Islam yang ada di Indonesia untuk membuat laporan di polsek-polsek setempat.

“Kami berharap ada 1 juta laporan untuk puisi Sukmawati dalam rangka mendorong aparat
penegak hukum bersikap adil dan cepat dalam menangani laporan,” kata Rahmat.

Di sisi lain, tak sedikit yang menyatakan dukungannya terhadap Sukmawati. Wakil Ketua MPR Muhaimin Iskandar justru mengajak untuk mengakhiri polemik tersebut. Pasalnya, Sukmawati telah meminta maaf dan mengakui kesalahannya.