Lagi, satu siswi SMA dilaporkan sebagai pengeroyok Audrey

Seorang siswi SMA yang sama dengan tiga tersangka, dilaporkan ke polisi atas tindakan pengeroyokan Audrey.

Luapan kemarahan warganet atas tragedi penganiayaan terhadap Audrey juga turut dilampiaskan dengan membuat petisi online di laman Change.org / Twitter

Seorang siswi SMA yang sama dengan tiga tersangka, dilaporkan ke polisi atas tindakan pengeroyokan Audrey. Namun, hingga kini statusnya masih terlapor.

Penyidik Polresta Pontianak Kalimantan Barat kembali menambahkan satu terlapor atas kasus penganiayaan Audrey. Satu terlapor tersebut diketahui berinisial AKS.

“Sudah ada satu lagi terlapor atas nama AKS,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo, Rabu (10/4).

Dedi menyatakan terlapor merupakan seorang siswi yang satu sekolah dengan ketiga pelajar lainnya, yakni F, T dan M. Sama dengan ketiga pelajar lainnya, AKS juga berusia 17 tahun.

Menurut Dedi, dari keempat terlapor, baru tiga yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni F, T dan M. Kendati demikian, ketiga tersangka tersebut masih dalam pemeriksaan di Polresta Pontianak.