Lagi, Tim Saber Pungli serahkan sertifikat tanah warga Bojonggede

Dengan demikian, tersisa 10 dari total 61 warga yang mengadu dan belum menerima sertifikat tanahnya.

Tim Saber Pungli Bojonggede foto bersama warga peserta Program PTSL, yang menerima sertifikat tanah setelah diadvokasi, di sela-sela acara penyerahan di Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jabar, pada Minggu (21/11/2021). Dokumentasi Tim Saber Pungli Bojonggede

Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar), akhirnya sukses mendapatkan sertifikat tanah warga peserta Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang sempat terkatun-katung hingga nyaris lima tahun.

Mulanya, warga Desa/Kecamatan Bojonggede mengikuti Program PTSL 2017 dan 2019. Namun, beberapa di antaranya belum mendapatkan haknya setelah sekian tahun. Padahal, mengeluarkan uang Rp1,5 juta-Rp15 juta per bidang lahan untuk mengurusnya saat pendataran.

Seiring waktu, pada Oktober 2021, beberapa pemuda setempat secara swadaya membentuk Tim Saber Pungli untuk mengadvokasi mereka. Ada tiga gelombang penerimaan aduan dengan total 61 peserta PTSL. 

"Kami menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah percaya kepada kami serta terus mendukung sehingga alhamdulillah pada hari ini, kami kembali dapat menyerahkan sertifikat tanah yang memang menjadi hak warga," kata Koordinator Tim Saber Pungli Saber Pungli Bojonggede, Dodo Lantang, di sela-sela prosesi penyerahan sertifikat, Minggu (6/2) malam.

Sebanyak 21 warga yang mengadu pada gelombang pertama telah menerima haknya, 21 November 2021. Lalu, sembilan sertifikat. Pada hari ini, Tim Saber Pungli kembali menyerahkan 21 sertifikat. Dengan demikian, tersisa 10 sertifikat tanah.