Langgar PSBB, Karaoke Masterpiece ditutup sementara

Penutupan tersebut dilakukan karena  tertangkap basah beroperasi di masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi pada Jumat.

Logo Karaoke dan Bar Masterpiece. Foto facebook.com

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, melalui Dinas Pariwisata, menutup sementara Karaoke dan Bar Masterpiece di Mangga Besar, Sawah Besar, Jakarta Barat. Penutupan dilakukan karena tempat karaoke itu tertangkap basah beroperasi di tengah masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi pada Jumat (7/8) malam.

Kepala Bidang Pariwisata Dinas Pariwisata DKI Jakarta Bambang Ismadi mengatakan, pelanggaran yang dilakukan tempat hiburan itu adalah adanya kegiatan operasi di ruang karaoke secara sembunyi-sembunyi dan tidak mengindahkan protokol kesehatan.

"Kami datang Jumat (7/8) malam sekitar pukul 21.00 WIB. Di pintu depan sepi, namun dijaga security. Ketika kami berhasil masuk, kami temukan ada satu lantai yang beroperasi dengan sekitar lima orang di dalam satu ruangan. Langsung kami BAP," kata Bambang di Jakarta, Senin (10/8).

Bambang menyebut, Karaoke dan Bar Masterpiece telah melakukan pelanggaran berdasarkan Keputusan Gubernur 805 Tahun 2020 dan SK Kadis Pariwisata 211 Tahun 2020.

Kata dia, sekarang mereka diminta untuk menghentikan operasi. Mereka juga akan dipanggil untuk dimintai keterangan di Kantor Dinas Pariwisata DKI pada hari ini.