Langkah jauh pemerintah bebaskan Siti Aisyah

Kebebasan Siti Aisyah terjadi melalui proses panjang yang dilakukan pemerintah Indonesia.

Menkumham Yassona Yasonna Laoly (kiri) bersama Siti Aisyah (kanan) memberikan keterangan setibanya di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (11/3)./ Antara Foto

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Yasonna Laoly menerangkan upaya pemerintah dalam memulangkan Siti Aisyah ke tanah air.

Dia mengatakan, pemerintah Indonesia telah melakukan berbagai langkah untuk membebaskan Siti Aisyah, dari ancaman hukuman mati dalam kasus pembunuhan Kim Jong-nam. Langkah-langkah yang dilakukan, dilakukan atas permintaan Presiden Joko Widodo.

"Atas perintah presiden, semua pejabat diperintahkan berkoordinasi dengan Malaysia, agar mencari cara membebaskan beliau (Siti Aisyah)," kata Yasonna Laoly kepada awak media saat konferensi pers di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin (11/3).

Menurut Yasonna, Presiden Jokowi sangat aktif membangun komunikasi dengan pemerintah Malaysia. Hal itu dilakukan baik semasa kepemimpinan Najib Razak maupun Mahathir Mohamad.

"Ada proses panjang membantu Siti Aisyah memastikan kehadiran negara," kata Yasonna.