Polemik pengadaan laptop Rp10 juta, Kemendikbudristek: Kami tak mengeset harga

Kemendikbudristek menegaskan, total anggaran Rp3,7 triliun bukan hanya dipakai untuk pengadaan laptop.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makariem dalam suatu kunjungan/Foto Instagram @nadiemmakarim

Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), Wikan Sakarinto membantah bahwa harga laptop untuk mendorong program digitalisasi sekolah Rp10 juta per unit.

Dia menjelaskan, pemerintah dalam hal ini Kemendikbudristek hanya menyiapkan anggaran untuk pengadaan barang, sementara untuk harga per unitnya menyesuaikan mekanisme pengadaan barang dan jasa melalui e-katalog di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

"Jadi harus dibedakan antara harga dan anggaran. Jadi kita tidak ngeset harga, yang kita siapkan adalah anggaran," katanya dalam webinar selasa (3/8).

Dia menjelaskan, anggaran yang disiapkan oleh pemerintah tersebut adalah sebesar Rp3,7 triliun untuk 2021 yang bersumber dari dua hal. Pertama dari pemerintah pusat melalui Kemendikbudristek sebesar Rp1,3 triliun, dan anggaran yang didistribusikan kepada pemerintah daerah sebesar Rp 2,4 triliun melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik.

Namun, Wikan menegaskan bahwa total anggaran Rp3,7 triliun tersebut bukan hanya dipakai untuk pengadaan laptop, namun lebih kepada belanja sarana teknologi informasi dan komunikasi (TIK).