Larva lalat tentara hitam, solusi alternatif mengelola sampah

Larva black soldier fly mulai masif dimanfaatkan sebagai pengurai sampah organik di berbagai daerah, termasuk di DKI.

Ilustrasi lalat prajurit hitam. Alinea.id/Firgie Saputra

Tanpa mengenakan sarung tangan, Budi Priyanto, 47 tahun, berulangkali menjejalkan sampah sisa makanan ke dalam belasan kontainer plastik yang disusun bertingkat di bangunan insektari di asrama Dinas Lingkungan Hidup Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Selasa (12/10) siang itu. 

Di dalam kontainer berwarna merah, kuning, dan hijau itu, ribuan larva lalat tentara hitam (black soldier fly/BSF) terlihat menggeliat. Sesekali, tangan Budi bersentuhan dengan tumpukan belatung (maggot). Meski begitu, Budi sama sekali tak terlihat jijik. 

"Hari ini semuanya (larva BSF) sudah dikasih makan. Mulai dari yang usianya lima hari sampai dengan yang sepuluh hari," kata salah satu petugas Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Selatan itu sambil menunjukkan isi salah satu kontainer kepada Alinea.id

Budi memang sudah akrab dengan sampah. Sebelum jadi pemelihara maggot BSF, Budi bertahun-tahun bertugas sebagai pengangkut sampah. Ia baru beralih profesi setelah Pergub 77/2020 Tentang Pengelolaan Sampah Lingkup Rukun Warga terbit pada 13 Agustus 2020. 

Dalam Pergub tersebut, Pemprov mengimbau agar warga memilah sampah rumah tangga semaksimal mungkin supaya bisa dikelola efisien. Tujuannya agar volume sampah yang bermuara ke Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Bantargebang, Bekasi, bisa dikurangi.