Layanan SIM Internasional dibuka: Hari ini daftar, besok dikirim

Layanan SIM Internasional dilakukan secara daring.

Warga menunjukkan kartu Smart SIM (Surat Izin Mengemudi) di Polres Lhokseumawe, Aceh, Senin (6/1/2020). Foto Antara/Rahmad.

Polri akhirnya membuka kembali pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) Internasional setelah sempat dihentikan selama masa Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB).

Kepala Korlantas Polri Irjen Istiono menjelaskan, pembuatan SIM Internasional hanya dilakukan secara daring melalui situs http://siminternasional.korlantas.polri.go.id.

"Cukup di rumah saja, kita anter, pembayaran kerja sama dengan BRI, Pos Indonesia dan Gojek," kata Istiono dalam rilis resmi, Rabu (15/7).

Menurutnya, sistem daring justru mempercepat proses pembuatan SIM Internasional, dan mencegah mayarakat berkerumun sehingga terhindar dari risiko penularan Covid-19.

"Hari ini daftar, besok sudah dikirim. Yang di Jakarta bisa menggunakan Gojek, yang jauh bisa menggunakan Pos Indonesia," tutur Istiono.