Lelang barang rampasan Fuad Amin, KPK hanya dapat Rp3,2 miliar

Barang rampasan dari Fuad Amin bernilai paling tinggi adalah rumah mewah senilai Rp33,63 miliar.

Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah bersama Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan./ Antara Foto

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang barang rampasan dari mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin. Dari 14 barang yang dilelang, hanya empat barang yang laku terjual dengan nilai total Rp3,2 miliar.

"Telah laku terjual sejumlah barang, yaitu tiga unit apartemen di Jakarta dan satu unit motor dengan nilai total sebesar Rp3,2 miliar," kata Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah di Jakarta, Rabu (29/5).

KPK sebenarnya melelang total 14 barang rampasan terpidana kasus jual beli gas alam di Bangkalan dan pencucian uang. Barang rampasan yang dilelang terdiri atas sebidang tanah, tanah dan bangunan, apartemen, dan kendaraan bermotor.

Barang rampasan dengan nilai tertinggi adalah sebidang tanah dan bangunan dengan luas tanah 2.345 meter persegi di Kelurahan Cipinang Cempedak, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur. Rumah mewah itu dibuka dengan harga limit Rp33,63 miliar. 

Adapun empat barang rampasan yang terjual adalah satu unit bangunan apartemen Mediterania Garden Residence 2 Tower Helliconia Lantai 31 Unit HM di Grogol Petamburan, Jakarta Pusat dengan nilai laku Rp905.500.000