Luhut resmi laporkan pimpinan KontraS dan Haris Azhar

"Sekarang kita ambil jalur hukum. Jadi, saya pidanakan dan perdatakan."

Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan. Dokumentasi Kemenko Marves

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, melaporkan sejumlah pimpinan lembaga swadaya masyarakat (LSM) ke Polda Metro Jaya. Laporan dilayangkan atas dugaan fitnah dan berita bohong.

Pelaporan dilayangkan kepada Direktur Lokataru, Haris Azhar dan Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti. Laporan tersebut teregistrasi dengan Nomor: STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 22 September 2021.

"Sekarang kita ambil jalur hukum. Jadi, saya pidanakan dan perdatakan," ujar Luhut di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, pada Rabu (22/9).

Dalam laporannya, Luhut menyerahkan barang bukti berupa video di akun YouTube milik Haris Azhar. Kedua terlapor disangkakan melanggar tindak pidana umum, informasi dan transaksi elektronik (ITE), serta menyebarkan hoaks.

"Saya, kan, harus mempertahankan nama baik saya, anak, cucu saya. Jadi saya kira sudah keterlaluan karena dua kali saya sudah (meminta Haris dan Fatia) minta maaf, (tetapi) enggak mau minta maaf," tuturnya.