Jodi pastikan Luhut tak perintahkan Kabareskrim usut kasus Brigadir J

Luhut, sambung Jodi, menghormati tugas dan tanggung jawab setiap instansi dan lembaga.

Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan (tengah). Dokumentasi Kemenko Marves

Juru bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, Jodi Mahardi, memastikan bosnya tidak pernah memerintahkan Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto, agar tidak ragu dalam mengusut kasus pembunuhan Brigadir J. Menurutnya, video yang beredar telah disunting karena tidak sesuai konteks asli.

"Ucapan Menko Luhut dalam video tersebut ditujukan untuk penanganan kasus Covid-19 dalam kapasitasnya sebagai Koordinator PPKM Darurat, bukan terkait dengan proses penyidikan kasus pembunuhan anggota Polri yang sekarang sedang berlangsung," katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (12/8).

Sebelumnya, Rabu (10/8), akun Twitter @UmarHasibuan77 mengunggah video berdurasi 19 detik dan tertulis "Oppung Luhut angkat bicara". Video itu diambil dari TikTok milik akun @marzukysianturi. Isinya, Luhut meminta Komjen Agus agar tidak ragu-ragu untuk bertindak. 

Pernyataan tersebut disampaikan Luhut dalam sebuah sesi telekonferensi. Namun, tidak dijelaskan konteks permintaan itu lantaran rekaman telah disunting.

Opung sdh perintah ke kabareskrim utk mengusut sampai keakar2nya. Sikat semua yg terlibat ataupun yg ksh keterangan palsu. pic.twitter.com/S6BFI0tlbC