Lukas Enembe tersangka, 1.800 personel polisi dikerahkan ke Papua

Ribuan simpatisan berjaga di depan rumah Lukas Enembe. Mereka juga sempat menggelar aksi di pusat kota Jayapura.

Ilustrasi personel Polri. Foto Antara/Arif Firmansyah

Ribuan personel kepolisian diterjunkan ke Papua guna menjadi kekondusifan menyusul gelombang aksi yang dilakukan massa pasca-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Lukas Enembe sebagai tersangka.

"Terkait Lukas Enembe, kami sudah menyiapkan 1.800 personel di Papua," kata Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/9). Anggota yang dikerahkan disebar ke seluruh wilayah "Bumi Cenderawasih".

Sigit melanjutkan, pengerahan ini untuk mendukung KPK dan pemberantasan korupsi. "Kami siap mem-back up kalau KPK membutuhkan."

KPK menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. Disinyalir terkait penyelewengan dana otonomi khusus (otsus) Papua.

Namun, KPK sudah gagal 2 kali untuk memeriksa politikus Partai Demokrat itu. Sebab, selalu mangkir dengan dalih kesehatan.