Lusa, KA reguler jarak jauh dan lokal beroperasi

14 KA jarak jauh dan 23 KA lokal akan dijalankan kembali 12 Juni 2020.

Petugas melakukan pemeriksaan dokumen penumpang Kereta Api Luar Biasa KLB Gambir-Surabaya Pasarturi saat tiba di Stasiun Gambir, Jakarta, Selasa (26/5)/Foto Antara/ Aprillio Akbar.

PT Kereta Api Indonesia (KAI) akan mengoperasikan kembali KA jarak jauh dan KA lokal reguler secara bertahap mulai 12 Juni 2020. Kebijakan tersebut akan diikuti dengan protokol pencegahan Covid-19 yang ketat.

“Sebagai komitmen KAI untuk melayani masyarakat yang ingin bepergian keluar kota menggunakan kereta api,” kata Direktur Utama KAI, Didiek Hartantyo dalam keterangan tertulis, Rabu (10/6).

Pengoperasian kembali KA reguler, kata Didiek, mengacu pada Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 No 7 Tahun 2020 tentang Kriteria dan Persyaratan Perjalanan Orang dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19, dan Surat Edaran Ditjenka Kemenhub No 14 Tahun 2020 Tanggal 8 Juni 2020 tentang Pedoman dan Petunjuk Teknis Pengendalian Transportasi Perkeretaapian dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru untuk Mencegah Penyebaran Covid-19.

Didiek menambahkan, terdapat 14 KA jarak jauh dan 23 KA lokal yang dijalankan kembali mulai 12 Juni 2020 untuk seluruh lapisan masyarakat yang ingin bepergian menggunakan kereta api.

Hal itu dibenarkan Direktur Niaga KAI Maqin U Norhadi bahwa, KA yang dioperasikan kembali pada tahap awal ini di antaranya kereta dari dan menuju stasiun Kiaracondong, Cirebon, Semarang Poncol, Purwokerto, Yogyakarta, Solo Balapan, Madiun, Surabaya Gubeng, Jember, Ketapang, dan berbagai stasiun lainnya sesuai jadwal perjalanan KA reguler yang beroperasi.