Main tenis dengan Deputi KPK, TGB bantah bahas kasus

TGB menyatakan pertemuannya dengan Deputi Penindakan KPK tidak direncanakan sebelumnya.

Mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Tuan Guru Bajang (TGB) Muhammad Zainul Majdi memberikan keterangan pers terkait pemberitaan terhadap dirinya di Jakarta, Rabu (19/9)./Antara Foto

Tuan Guru Bajang (TGB) Muhammad Zainul Majdi, menyatakan dirinya tak membahas soal kasus korupsi divestasi PT Newmont saat bertemu dengan Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen (Pol) Firli pada 13 Mei lalu. Saat itu, keduanya bertemu untuk bermain tenis di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Mantan Gubernur NTB itu menjelaskan, saat itu ia mendapat undangan untuk bermain tenis dengan mantan Komandan Korem (Danrem) di wilayahnya. Namun TGB mengaku tak tahu, Firli juga hadir dalam acara tersebut. Saat datang, TGB melihat Firli sudah bermain di lapangan.

Dia juga mengatakan, tak ada pembahasan soal kasus divestasi PT Newmont dalam pertemuan tersebut. Apalagi, menurut dia, pertemuan tersebut terjadi sebelum proses pengumpulan data dan klarifikasi dilakukan KPK pada 25 Mei 2018.

TGB juga menyatakan, dirinya tak akan membahas persoalan tersebut seandainya telah mengetahui proses hukum yang dijalankan KPK.

"Tidak ada sedikit pun yang menyangkut masalah ini, karena saya punya satu prinsip untuk menghargai dan menghormati profesionalitas seseorang," katanya dikutip idntimes.com, Rabu (19/9).