Kapasitas makam Covid-19 semakin terbatas, TPU Pondok Ranggon diperluas

Perluasan TPU Pondok Ranggon dilakukan selama dua bulan dan dikerjakan dalam dua tahap.

Petugas pemakaman membawa peti jenazah pasien Covid-19 di TPU Pondok Ranggon, Jakarta, Senin (30/3/2020). Foto Antara/Muhammad Adimaja/foc.

Pasien yang meninggal akibat Covid-19 di Jakarta jumahnya terus bertambah. Pemprov DKI, melalui Dinas Bina Marga memperluas lahan Taman Pemakaman Umum (TPU) Pondok Ranggon, Jakarta Timur. 

Kepala Dinas Bina Marga DKI, Hari Nugroho menjelaskan, perluasan lahan TPU Pondok Ranggon ini merupakan permintaan Gubernur Anies Baswedan, karena jenazah yang dimakamkan dengan protokol Covid-19 terus bertambah.

"Kami diberi tugas tambahan sama pak gubernur untuk membantu pematangan lahan jenazah Covid-19," kata Hari di Jakarta, Senin (28/9). 

Hari menerangkan, perluasan TPU Pondok Ranggon dilakukan selama dua bulan dan dikerjakan dalam dua tahap. Untuk tahap pertama, Dinas Bina Marga membuka lahan hingga 7.141 meter persegi (m²). 

Sedangkan, pada tahap kedua ada sebanyak 6.150 meter persegi lahan yang diperluas. "Kurang lebih 13.291 meter persegi dari TPU Pondok Ranggon," papar Hari.