MAKI desak Kejagung rampas habis semua aset tersangka kasus ASABRI

MAKI serahkan daftar aset tersangka kasus korupsi ASABRI ke penyidik.

Penampakan salah satu mobil milik tersangka ASABRI Ilham W Siregar yang disita Kejagung, Rabu (22/3)/Foto Alinea/Ayu Mumpuni

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendesak tim penelusuran aset Kejaksaan Agung (Kejagung) merampas habis aset milik tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI).

Koordinator MAKI Boyamin Saiman menyampaikan, pihaknya telah memberikan sejumlah daftar aset yang terbukti dimiliki salah satu tersangka dari kasus 'perampokan' PT ASABRI. Namun, hanya beberapa aset dari yang diberikan telah disita oleh tim penelusuran aset.

"Saya mendesak aset SW (Sonny Widjaja) di Boyolali, Jogja dan Solo disita semua. Saya itu sudah memberikan seluruh daftarnya kepada penyidik, tapi tidak semua disita," ujar Boyamin di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (8/4).

Boyamin juga membeberkan, penyidik harus segera merampas aset tersangka lainnya yang sengaja disembunyikan di Hongkong dan Malaysia. Dia menegaskan, penyidik tidak boleh lagi beralasan pandemi Covid-19 untuk merampas aset tersebut. "Kalau itu semua tersita, saya yakin bisa mengembalikan nilai kerugian negara," tuturnya.

Untuk diketahui, dalam perkara ASABRI telah dilakukan penghitungan sementara oleh penyidik dengan nilai kerugian Rp23,7 triliun. Dalam rangka pengembalian kerugian negara itu telah disita aset berupa ribuan hektare tanah, empat tambang, puluhan kapal, puluhan bus, sejumlah mobil, sejumlah lukisan emas, sejumlah perhiasan, dan sejumlah apartemen.