Mantan Dirjen Hubla sebut ada uang 'sawer’ untuk Paspamres

Tonny mengaku pernah memberikan untuk Paspamres. Duit tersebut sebagai operasional kegiatan peresmian yang dihadiri presiden.

Mantan Dirjen Hubla Kemenhub, Tonny Budiono. (foto: Antara)

Dalam sidang tindak pidana suap di Direktorat Perhubungan Laut (Hubla) Kementerian Perhubungan, mantan Dirjen Hubla, Antonius Tonny Budiono mengaku memberikan uang kepada Pasukan Pengamanan Presiden (Paspamres) sebesar Rp100 juta hingga Rp150 juta. Uang tersebut sebagai operasional setiap kegiatan peresmian yang dihadiri presiden di Kemenhub.

Pengakuan Tonny Budiono itu disampaikan saat dirinya dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Komisaris PT Adhiguna Keruktama Adi Putra Kurniawan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (18/12).

Menanggapi tudingan itu, Kapuspen TNI, Mayjen Sabrar Fadhilah menegaskan persoalan ini perlu ditindak lanjuti lebih jauh. Karena itu, atas perintah Panglima TNI, Puspom TNI dan Irjen TNI akan berkoordinasi dengan pihak terkait guna memperoleh keterangan serta menemukan oknum-oknum yang diduga terlibat.

“Tentu, bila ditemukan kesalahan yang dilakukan oleh oknum prajurit, maka akan ditindaklanjuti sesuai proses hukum yang berlaku,” jelas Fadhilah dalam keterangan tertulisnya.

Fadhilah memastikan, pada dasarnya tidak ada biaya operasional yang dibebankan kepada institusi atau kelompok untuk acara-acara yang melibatkan Paspampres. Terlebih semua kegiatan sudah di tanggung oleh negara.