sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Mantan Dirjen Hubla sebut ada uang 'sawer’ untuk Paspamres

Tonny mengaku pernah memberikan untuk Paspamres. Duit tersebut sebagai operasional kegiatan peresmian yang dihadiri presiden.

Syamsul Anwar Kh
Syamsul Anwar Kh Senin, 18 Des 2017 20:12 WIB
Mantan Dirjen Hubla sebut ada uang 'sawer’ untuk Paspamres

Dalam sidang tindak pidana suap di Direktorat Perhubungan Laut (Hubla) Kementerian Perhubungan, mantan Dirjen Hubla, Antonius Tonny Budiono mengaku memberikan uang kepada Pasukan Pengamanan Presiden (Paspamres) sebesar Rp100 juta hingga Rp150 juta. Uang tersebut sebagai operasional setiap kegiatan peresmian yang dihadiri presiden di Kemenhub.

Pengakuan Tonny Budiono itu disampaikan saat dirinya dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Komisaris PT Adhiguna Keruktama Adi Putra Kurniawan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (18/12).

Menanggapi tudingan itu, Kapuspen TNI, Mayjen Sabrar Fadhilah menegaskan persoalan ini perlu ditindak lanjuti lebih jauh. Karena itu, atas perintah Panglima TNI, Puspom TNI dan Irjen TNI akan berkoordinasi dengan pihak terkait guna memperoleh keterangan serta menemukan oknum-oknum yang diduga terlibat.

“Tentu, bila ditemukan kesalahan yang dilakukan oleh oknum prajurit, maka akan ditindaklanjuti sesuai proses hukum yang berlaku,” jelas Fadhilah dalam keterangan tertulisnya.

Fadhilah memastikan, pada dasarnya tidak ada biaya operasional yang dibebankan kepada institusi atau kelompok untuk acara-acara yang melibatkan Paspampres. Terlebih semua kegiatan sudah di tanggung oleh negara.

“Dengan adanya kejadian ini, kami mengimbau semua pihak, apabila ada oknum TNI atau pihak manapun yang mengatasnamakan Paspampres yang meminta biaya pada acara yang melibatkan Paspampres untuk melaksanakan pengamanan, mohon untuk melaporkan pada kami atau institusi Paspampres, guna pencegahan terjadinya penyimpangan,” sambungnya.

Sementara Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah memaparkan, dari pemeriksaan perkara yang menjerat Tonny Budiono, KPK tengah menelusuri dua hal. Pertama adalah asal usul sejumlah yang diterima.

“Tentu kami perlu melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak lain," jelas Febri seperti dikutip dari Antara.

Selanjutnya, KPK akan menelusuri, apakah pemberi suap, dalam hal ini Adi Putra Kurniawan juga memberikan kepada pihak-pihak lainnya. "Secara bertahap tentu kami akan lihat juga informasi apa yang dapat kami gali lebih lanjut. Namun, fakta persidangan tentu perlu kami simak satu persatu lebih dulu," paparnya.

Sebelumnya, Tonny tertangkap tangan KPK saat menerima uang suap dari PT Adhiguna Keruktama untuk pelaksanaan pekerjaan pengerukan pelabuhan dan Surat Izin Kerja Keruk (SIKK). Total ada 30 ransel uang senilai Rp18-19 miliar ditemukan tim KPK saat melakukan OTT) di kamar Tonny.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid