Mantan Dirut ASABRI akui pernah investasi saham di MYRX

Mantan Dirut ASABRI sebut dugaan korupsi terjadi periode 2017-2019.

Mantan Dirut PT ASABRI periode 2009-2016, Adam Rahmat Damari, saat diwawancara reporter Alinea/Foto Ayu Mumpuni.

Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero) atau ASABRI periode 2009-2016, Adam Rahmat Damari, menyebut bahwa pada periode kepemimpinannya dana investasi ditanamkan ke perusahaan milik tersangka korupsi Jiwasraya Benny Tjokro, MYRX.

Adam menjelaskan, penanaman investasi di saham MYRX milik tersangka Benny Tjokro dilakukan sesuai ketentuan. Dia menyebut, total dana yang dimasukkan sekitar miliaran rupiah.

Adam juga mengaku mengenal Benny Tjokro saat menjadi petinggi ASABRI. Kendati demikian, di memastikan perkenalan dengan Benny Tjokro hanya sebatas pebisnis.

"Pernah ke MYRX pada tahun 2014 karena termasuk LQ 45," ujar Adam kepada Alinea di Gedung Bundar Kejagung usai menjalani pemeriksaan, Kamis (21/1).

Lebih lanjut Adam mengungkapkan, pada periode kepemimpinannya, seluruh investasi yang ditanamkan tidak pernah mengalami kerugian. Bahkan, laporan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selalu baik kepada ASABRI.